Senin, 23 Agustus 2010

BAB VI


PENUTUP



6.1. SIMPULAN

6.1.1. KEADAAN DEMOGRAFIS DESA MOJOGEDE

Desa Mojogede adalah salah satu diantara desa yang berada di Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik yang menempati pada batas wilayah;

 Sebelah utara : Desa Kedungsumber

 Sebelah timur : Desa Kedungpring

 Sebelah selatan : Desa Wahas

 Sebelah barat : Desa Karangsemanding

dengan Luas wilayah kurang lebih dari 2,43 Km2. Desa Mojogede ini terbagi dalam 3 dusun yang terdiri dari dusun Mojogede, dusun Mojolebak, dan dusun karangwungu. Kondisi yang terjadi di Desa Mojogede ini pada dasarnya cukup dikatakan baik, meskipun ada sebagian dari infrastruktur pembangunan yang kurang baik seperti jalan masuk ke arah desa mojogede.

Ketiga dusun ini memiliki keadaan demografis yang berbeda baik dilihat dari sudut keagamaan, sosial, perekonomian maupun dari segi kulturnya. Perbedaan ini disebabkan oleh faktor intern dan faktor ekstern. Diantara faktor internnya ialah

1. Pemikiran Para tokoh keagamaan yang mendudukinya

2. Para pejabat dan model sistem yang diberlakukannya.

Adapun faktor eksternnya dalam hal ini tidak terlalu signifikan hanya saja pengaruh sistem kepercayaan lingkungan yang dibawa oleh pemikir luar desa.

Dari sejumlah warga yang menduduki desa mojogede ini, mereka terdiri dari golongan nahdziyin, muhammadiah, dan golongan LDII. Termasuk dari mereka adalah mayoritas penganut agama islam dan beberapa penganut agama Kristen. Meskipun demikian, mereka sebagai warga masih menjunjung tinggi sebuah agama tidak membeda-bedakan status. Dalam cerita singkatnya, desa mojogede ini pernah dikatakan terjadi konflik dalam agama, karena adanya keinginan dari salah satu dari warga yang ingin mendirikan tempat gereja sebagai tempat peribadatan mereka. Akan tetapi akan adanya jerih upaya para tokoh agama dan masyarakat, mereka mampu meredakan peristiwa tersebut hingga sampai sekarang.

Dalam catatan pengamatan kami, hingga kini keadaan desa Mojogede di tahun 2009 yang warganya multicultural, mereka hidup saling bantu-membantu, gotong royong, dan hidup dengan rukun, aman, damai, nan sejahtera.



6.1.2. HASIL PROGRAM KKN KOLEKTIF

1. Program yang telah dicanangkan oleh peserta KKN INKAFA 2009 di Desa Mojogede Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik berjalan dengan lancar dan telah terlaksana dengan baik.

2. Dalam pelaksanaan program kerja harian angka prosentasenya mencapai 90% karena adanya beberapa faktor pendukung atas terlaksananya program kerja.

3. Ada sekitar 18 program kerja yang dicanangkan yang mencakup seluruh aspek baik dalam tatanan pendidikan, kemasyarakatan, lingkungan kesehatan, keagamaan maupun dalam aspek pemerintahan. Dari seluruh program kerja ini pada dasarnya diarahkan pada prinsip PAR (Participation Action Reseach) yang notabennya diarahkan pada penelitian masyrakat. Namun lebih dari sekedar itu, peserta KKN lebih menjamah kepada semua aspek, karena mengingat bahwa desa Mojogede ini telah mengalami masa trasformasi yang membutuhkan pengetahuan baru dan model pemikiran yang sesuai dengan masa.

4. Dari seluruh program kerja KKN, 2 program yang tidak berjalan diantaranya ialah bidang seni pidato bahasa asing dan diklat tata administrasi pemerintahan. Hal ini terjadi karena terbatasnya waktu dan padatnya aktifitas. Selain itu juga kurangnya koordinasi dengan dewan pembimbing lapangan. Pada umumnya ketidakberjalannya 2 program ini bukan semata menjadikan peserta KKN INKAFA lemah, namun menjadi pemicu bagi peserta KKN berikutnya untuk lebih eksis dan tranformatif.



6.2. SARAN

Kami berharap pada peserta KKN INKAFA berikutnya bahwa;

1. KKN bukan merupakan model yang dijawantahkan dengan istilah “ kerja kuli” namun KKN adalah praktik untuk berpengalaman dengan diwujudkan melalui pengabdian di masyarakat baik melalui program pendidikan, social maupun pemerintahan.

2. Prinsip yang digunakan dalam KKN adalah PAR (Participation Action Reseach) yang maksudnya bahwa pemfokusan program kerja yang dikerjakan dalam Kuliah kerja nyata ini benar-benar dilakukan dengan berdasarkan system observasi, wawancara, diskusi atau sejenis lainnya.

3. Program kerja yang akan dicanangkan haruslah sesuai dengan model dan adat yang berjalan di masyarakat. Karena keberadaan peserta dalam lingkungan desa adalah pendatang bukan perubah kebudayaan.

4. Selain itu termasuk hal-hal yang sifatnya dirasakan masih banyak kekurangan seperti bidang pembangunan (jalan arah masuk desa dan lain-lain) kami mengharap adanya rekomendasi dari KKN 2010 untuk diadakan pengusulan pembenahan jalan baik melalui balaidesa atau pemerintah setempat.

5. Satu hal yang lebih penting adalah hubungan menjalin silaturohmi dengan masyarakat, berakhlaq wajar/baik dan memberi contoh suri tauladan.



6.3. REKOMENDASI

a. Masyarakat desa Mojogede

1. Tetap diadakannya KKN (Kuliah Kerja nyata) oleh peserta KKN Institut Keislaman Abdullah Faqih.

2. Bimbingan terhadap masyarakat yang buta akan agama dan seputar wilayah hukum islam.

b. Peserta KKN 2009

1. Diadakannya perbaikan infrastruktur pembangunan missal(jalan umum).

2. Diadakannya penjaringan hasil kegiatan dalam pengabdian masyarakat baik diwujudkan dalam bentuk diklat maupun seminar.

3. Termasuk hasil program yang belum terlaksana (Seni pidato bahasa asing dan Diklat tata usaha) untuk dilaksanakan di KKN 2010 berikutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar